Himbauan Spanduk Tak Bertaji, Praktik Judi Tayang Terus Terekam di Akun Medsos Tiktok

Thursday, April 25, 2024, 15:11 WIB
Oleh DELINEWS NETWORK


SNIPERS.NEWS
Medan - Viral di akun media sosial (tiktok) adanya praktik judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan melalui pesan grup whatsapp. 

Informasi yang dilansir dari akun tiktok Will*** Pasa***", "Polsek Medan Tuntungan membeckup perjudian tembak ikan di Jalan Bunga Mayang II, Kelurahan Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di warkop Yusuf Yosef GintingGinting yang diposting, Kamis (25/4) sekira 12.00 WIB. 

Postingan tersebutpun mendapat komentar dari sejumlah netizen :
@ne***gin******:didekat mana ??saya tinggal di laucih
@D*** Van***:👍👍👍drpd kita nggak ada yg perlu dibackup. lebih salah drpd hidup susah.
@AA Ga******:Klw d angkat ntr siapa lh yg nembak ikan nya nnti
@Par Ko** M****:Sdh gak heran dek..

Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Medan Tuntungan Ipda Elia Karo karo langsung merespon saat dikonfirmasi awak media ini. "Ok bang kami pastikan lagi dulu untuk dilakukan pengecekan kebenarannya," tegas Kanit res melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (25/4), sekira 14.36 WIB. 


Sebelum, Polsek Medan Tuntungan telah memberikan himbauan tegas larangan dengan memasang spanduk di beberapa titik lokasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama praktik perjudian dan penyalahgunaan narkobanarkoba, Sabtu (20/4). 

Spanduk yang terpasang bertuliskan, "DILARANG MENGEDAR DAN MENJUAL NARKOBA DISINI HUKUMAN MATI MENANTI dan STOP PERJUDIAN".(Red) 

TerPopuler