SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Saat asyik bermain game di warnet seorang pria pengangguran berinisial JS (28) warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara ini di tangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena mengantongi Narkoba jenis sabu, pada Rabu 24 April 2024.
Penangkapan atas pelaku berdasarkan laporan masyarakat setempat kepada Petugas yang melaksanakan Tugas Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah tersebut.
Masyarakat melaporkan pelaku karena kian resah dengan tingkah pelaku yang selalu kerap menggunakan narkoba dan aktifitasnya yang meresahkan warga masyarakat.
Usai menerima laporan dari masyarakat tersebut, Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi, pelaku yang sedang duduk seorang diri dan asyik bermain game di sebuah warnet di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu petugas menghampiri dan mengeledah badan pelaku JS dan menemukan 4 paket sabu siap pakai, plastik klip transfaran dan 1 pipet berbentuk sekop dari kantong celana pelaku," sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (26/04/2024).
"Hasil dari interogasi di lapangan, Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya, petugas membawa Pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini pelaku telah mendekam di RTP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuh AKP Agus Arianto.*
(JE)