Permudah Akses, PN Tebing Tinggi Anggarkan Sidang Keliling Diluar Gedung Pengadilan

Saturday, April 20, 2024, 13:50 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Untuk memudahkan akses menuju keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi mengadakan anggaran persidangan diluar gedung pengadilan (Sidang Keliling).

Hal itu disampaikan Ketua PN Tebing Tinggi Cut Carnelia, S.H., M.M., kepada media melalui Humas PN Tebing Tinggi Tegen Maharaja, S.Kom., S.H., M.H., di Kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Jalan Merdeka No.2, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, pada Jumat (19/4/2023).

Anggaran persidangan diluar gedung ini, sebut Carnelia, adalah sebagai bentuk dan upaya PN Tebing Tinggi dalam meningkatkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mewujudkan Lembaga Peradilan yang Good Governance.

"Tujuannya memudahkan akses menuju keadilan bagi masyarakat yang memiliki hambatan biaya atau fisik atau hambatan geografis, serta tercapainya proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," ujar Ketua PN Tebing Tinggi Carnelia.

"Sidang keliling ini tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari PN Tebing Tinggi," sambungnya.


Carnelia mencontohkan perkara Perdata nomor 29/Pdt.P/2024/PNTbt yang persidangannya sedang digelar pada Jumat, 19 April 2024, di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Balai Kartini Baru Jalan  Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi dengan Hakim Delima Mariaigo Simanjuntak, S.H., dan Panitera Pengganti Hazizah dimana perkara permohonan Akta Kematian orang tua oleh pemohon adalah untuk mengurus warisan orang tua pemohon.

Jadi, permohonan sidang keliling ini oleh PN Tebing Tinggi di khususkan bagi perkara permohonan yang sifat pembuktiannya sederhana dan tidak rumit, demikian pula dengan permohonan perbaikan nama atau tanggal lahir atau bulan lahir atau tahun lahir pada Akta Kelahiran khususnya untuk calon anggota TNI/Polri bagi anak-anak SMA/SMK sederajat.

Selain itu, jelas Carnelia, PN Tebing Tinggi juga melayani permohonan tentang orang yang sama semisal nama ayah kandung si anak yang tertera pada akta kelahiran tercantum marga ayah sedangkan pada KTP dan KK si ayah tidak tercantumkan.

"Hal seperti ini biasanya untuk kepentingan anak kuliah, mendaftar menjadi prajurit TNI/Polri dan kedepannya nantinya program sidang keliling PN Tebing Tinggi diluar gedung pengadilan seperti yang diadakan di MPP ini akan segera disosialisasikan di seluruh Kelurahan dan sekolah SMA/SMK sederajat yang tujuannya untuk kemudahan dan persiapan masa depan generasi muda yang akan datang," pungkas Carnelia.*

(JE)

TerPopuler