SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Personil piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian dengan cara menjambret Handphone (HP) pada Senin, (22/4/24), sekira pukul 13.30 Wib
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H., mengatakan, bahwa kedua pelaku itu berinisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan SSS (25) warga Jalan Parbebsi Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
"Kejadian itu di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada Senin, 22 April 2024, siang sekira Pukul 13.30 Wib," ungkapnya.
"Awalnya, korban EWP (13) sepulang sekolah duduk di pinggir jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone (HP) miliknya merek Vivo Y22 warna biru," sambungnya.
"Tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar lima meter dari tempat duduk korban. Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri," terangnya.
Korban pun meneriakinya maling, kemudian tepat disimpang lampu merah jalan Bali sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol saksi Gabriel Ambarita sehingga kedua pelaku terjatuh dan diamankan warga.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara langsung gerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motornya Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV ke Mako Polsek Siantar Utara.
Tidak terima kejadian dialami anaknya, (Korban) maka Hotni Wati Saragih (48) membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut.
"Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakkan melakukan pencurian," pungkas Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H.*
(PN)