SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Judi buntut alias judi togel kok jadi semakin bebas beroperasi di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi ?Ada apa ya?
Apa ada udang di balik batu apa batu di balik udang? ini yang jadi pertanyaan pihak media Snipers.news, Senin (20/05/2024).
Dari pantauan awak media Snipers.news hampir keseluruhan di Kota Tebing Tinggi judi togel kian menjamur. Bahkan, di ketahui omset dari judi togel tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah perputaran perharinya dan kegiatan judi tersebut bisa kita jumpai di setiap titik Kota Tebing Tinggi dari warung kopi,warung tuak, kedai Nasi dan di tempat-tempat yang lainnya. Jenis dari judi togel ini ada 3 macam bagian, Siang jam 12 togel Sidney, sore jam 4 togel Singapore dan malam jam 9 togel Hongkong dengan iming iming hadiah 2 angka di bayar Rp. 70.000,-, untuk 3 angka di bayar Rp. 500.000,- dan 4 angka di bayar Rp. 2,5 juta kalau nomor itu tembus atau kena.
Kuat dugaan bebasnya beroperasi judi togel yang ada di wilayah hukum kota Tebing Tinggi ini di beckingi oleh orang-orang tertentu, sehingga kegiatan judi togel ini berjalan mulus dan aman bahkan tidak tersentuh hukum sama sekali di kota Tebing Tinggi.
Ini sangat luar biasa, terkesan adanya pembiaran, padahal yang namanya judi itu sudah merusak dan ini bisa di katakan penyakit masyarakat dan membuat setiap pemasang kecanduan dengan harapan bisa tembus alias menang.
Tentang perjudian pasal 303 ayat (1) KUHP berbunyi
1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 10 juta ,Barang siapa menggunakan kesempatan judi utama yang di adakan dengan melanggar pasal (303)
Padahal instruksi dan perintah untuk memberantas segala judi online maupun darat dengan tegas dan jelas telah di kumandangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.*
(JE)