SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Bripka Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.
Penganiayaan itu terjadi di rumah pihak 1 berinisial HS (64) di Jalan Manunggal Karya Bahail, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun pada Rabu, (8/5/24) pagi Pukul 08.00 Wib.
Awalnya, pagi itu Bripka Asril Manurung mendapat Informasi dari Ka. SPKT Polsek Siantar Marihat bahwasanya ada warga Kelurahan Pematang Marihat datang ke Polsek Siantar Marihat yang ingin dilakukan mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Siantar marihat terkait masalah Keluarga antara seorang ayah dan seorang anak laki-laki (dewasa) sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan anak tersebut kepada ayahnya.
Selanjutnya, Bripka Asril Manurung mempertemukan berinisial HS selaku ayah dengan berinisial AAS (20). Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan saling meminta maaf.
Adanya surat perdamaian disertakan materai Rp. 1000 maka Bripka Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.
Pada kesempatan itu, Bripka Asril Manurung menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap hidup rukun berkeluarga serta menjaga kamtibmas di linkungan dan tempat tinggal masing-masing.*
(PN)