Mafia Sabu Bebas dari Jerat Hukum Warga Bandar Utama Kota Tebing Tinggi Kecewa

Friday, May 10, 2024, 07:22 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Kekesalan dan kekecewaan warga masyarakat Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi Sumatera utara  memuncak. Pasalnya, mafia narkoba sabu yang berinisial A yang berada di lingkungan meraka bebas dari jerat hukum, Jumat (10/5/24).

Diketahui, saat penangkapan mafia narkoba berinisial A di saksikan oleh ratusan warga masyarakat yang melihat dan berkumpul di rumahnya di Jalan Pala  lingkungan 3 Bandar Utama pada kamis, 29 Maret 2024, yang lalu oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan warga juga menyaksikan adanya BB (Barang Bukti) saat penangkapan tersebut. Tetapi sayangnya hanya beberapa hari saja penahanannya, kini A sudah bebas dari jerat hukum.

"Kami warga masyarakat Bandar Utama meminta dengan sangat kepada Pak Kapolres, Pak Kapolda Sumatera Utara, BNN Sumut, BNN Kota Tebing Tinggi untuk dapat memberantas narkoba di wilayah kami Bandar Utama, kami sudah sangat muak dan kesal dengan bebasnya peredaran di wilayah kami ini," harap warga.

"Terkait bebasnya mafia sabu berinisial A, kami juga warga masyarakat Bandar Utama akan melaksanakan Aksi Damai pada senin,13 Mei 2024, mendatang dan di pastikan kami warga Bandar Utama akan turun ke lapangan untuk menyuarakan kekecewaan kami terhadap Pengadilan Negeri Tebing Tinggi atas bebasnya mafia sabu berinisial A warga Bandar Utama tersebut," terangnya.


"Kami juga warga Bandar Utama berharap agar Polres Tebing Tinggi tetap memproses secara hukum mafia sabu berinisial A tersebut. Jangan mau kalah, dan kami warga masyarakat lingkungan 3 Bandar Utama akan selalu siap mendukung Polres Tebing Tinggi dalam memerangi narkoba yang sudah banyak merusak generasi-generasi muda," ucap warga.

Sementara itu, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Tebing Tinggi Ustadz Muslim Istiqomah dan Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Geman) Tebing Tinggi Suheri Gogon mendukung penuh Aksi Damai yang akan dilakukan warga masyarakat Bandar Utama yang akan di selenggarakan pada senin, 13 Mei 2024, nanti.

"Mari perangi narkoba dan berantas narkoba," pungkas Ustadz Muslim dan Suheri.*

(JE)

TerPopuler