SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Personel Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun mengikuti kegiatan Supervisi Pengelolaan Keuangan dan Peraturan Wajib Anggaran Keuangan Satuan Kerja (Perwabkeu Satker) yang digelar oleh Tim Bidang Keuangan (Bid Keu) Polda Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Widya Satya Brata, Polres Pematang Siantar, pada Jumat (3/5/24) mulai pukul 09.30 Wib dan berakhir hingga sore.
Kegiatan dihadiri oleh para perwira, Brigadir, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar. Dibuka oleh Wakapolres Pematang Siantar yang diwakilkan oleh Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Gandhi, S.H., acara ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Polda Sumut untuk semester pertama tahun anggaran 2024.
Ketua Tim Bid Keu Polda Sumut Kompol Jenggel Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan beberapa arahan penting. Beliau menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang harus sesuai dengan rencana serta mengikuti prinsip legalitas, transparansi, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Setiap satuan kerja harus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran mereka tercapai sesuai target yang telah direncanakan dan harus dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Kompol Nainggolan.
Supervisi ini juga memfasilitasi diskusi dan pendalaman mengenai cara-cara efektif dalam meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Nilai IKPA dari Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar masing-masing mendapatkan pujian karena telah mencapai nilai sempurna, yaitu 100.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi foto bersama sebelum diakhiri, menandai komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan terkontrol di lingkungan Polda Sumut.
Diharapkan dengan adanya supervisi ini, masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Polda Sumut dapat semakin meningkatkan pengelolaan keuangan serta akuntabilitasnya, sesuai dengan arahan dan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah.*
(PN)