SNIPERS.NEWS | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar gerak cepat mengamankan WNA yang viral di Medsos Ngamuk di C Cafe kawasan jimbaran Badung, pada Kamis (30/5/24).
Adapun kronologis kejadian diperkirakan terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di C Cafe di Jalan Uluwatu II No.54, Jimbaran.
Menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 13.30 Wita seorang laki-laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan Espresso dan Roti, setelah melakukan pemesanan WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber AC, mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber AC staff C Cafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar Cafe atau diarea tempat khusus merokok, namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya.
Setelah merusak Properti di dalam C Cafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja.
"Berdasarkan vidio pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 23.17 Wita, gerak cepat tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang WNA terduga pelaku pengerusakan C Cafe di Jalan Uluwatu II Gang. Sudamala No 2 Jimbaran. Dengan identitas terduga pelaku MPDNES, (37) laki-laki WNA asal Brazil," terangnya.
"Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal Polsek Kuta Selatan juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada," sambungnya.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku," pungkas KBP Jansen.*
(Gede Supartha)