Polsek Siantar Utara Amankan DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Friday, May 17, 2024, 17:05 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Utara mengamankan DPO pelaku pembongkaran rumah karyawan BUMN berinisial JHAS (39) warga Jalan DR. TB. Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada Kamis (16/5/2024) siang pukul 14.00 Wib. 

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, S.H., melalui Kanit Res Ipda Warman Siallagan, S.H., mengatakan, bahwa kejadian itu di rumah korban Edi Horas Diansyah Purba di Jalan Patuan Anggi Gang Rama, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada Minggu, 14 April 2024, sekira pukul 03.00 Wib.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, baju, ambal / karpet, ulos, 4 speaker Tango, 1 tabung Gas Elpiji 3 kg, yang ditaksir kerugian sekitar Rp. 15 juta. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada 6 Mei 2024, Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan, S.H., bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah tersebut dengan menangkap tersangka TPP.


"Saat Interogasi tersangka TPP mengaku melakukan pencurian bersama JHAS dan RN," ujarnya.

Selanjutnya, pada  Kamis, 16 Mei 2024, siang pukul 14.00 Wib pelaku JHAS ditangkap warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Lalu Kanit Reskrim Ipda Warman N. Siallagan, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku JHAS yangmerupakan DPO Polsek Siantar Utara.

"Hingga saat ini pelaku JHAS sudah ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.*

(PN)

TerPopuler