SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar melalui personil Unit Regident melaksanakan Pelayanan Publik kepada masyarakat bertempat di Samsat Sat Lantas Polres Pematang Siantar, Selasa (21/5/2024) pukul 09.00 WIB.
AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M. mengatakan, bahwa pelayanan Publik yang dilaksanakan berupa Identifikasi kendaraan baru, pengesahan, mutasi, BBN II dan Lapor Tiba.
Pelaksanaan Pelayanan Publik tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Rangkaian kegiatan yakni Kelengkapan administrasi, Pembayaran PNBP ke loket BRI, Pembayaran pajak tahunan ke Bank Sumut, Checking fisik kendaraan bermotor, Input data kendaraan baru, Cross check berkas kendaraan bermotor dan Penempelan sticker/hologram pada lembaran STNK.
"Adapun Motto Pelayanan, Polres Pematangsiantar BERSAHABAT (BERsih, SAntun, HumAnis dan heBAT)," pungkas AKP Gabriellah.*
(PN)