SNIPERS.NEWS | Denpasar - Viral di media sosial aniaya warga di jalan imam bonjol Denpasar, seorang WNA asal Jerman berhasil diamankan Polsek Kuta Polresta Denpasar,
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku seorang WNA atas nama HBT. laki-laki (37) asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari III, Seminyak, Kuta Badung.
KBP Jansen juga menerangkan, bahwa selain melakukan penganiayaan pada 12 juni 2024, lalu terhadap warga di jalan imam bonjol, pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekira pukul 17.00 Wita, pelaku sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan Villa dengan menggunakan pisau.
Berdasarkan keterangan dan laporan dua korban an. BAML. perempuan (28) asal Sulawesi Utara dan NPND perempuan (26) asal Denpasar, dengan laporan polisi ;
Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.
Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat langsung menuju TKP dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas.
"Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas," jelasnya.
Melihat hal tersebut, selanjutnya Tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya, terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di Negaranya.
Dan saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," tutup Kabid Humas.*
(Gede Supartha)