SNIPERS.NEWS | Simalungun - Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menindaklanjuti laporan adanya kegiatan judi sabung ayam di Huta Sigaol, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan melakukan patroli dan pengecekan lokasi, Rabu (19/6/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., yang menginstruksikan anggota Samapta, Aiptu E. Panjaitan, untuk melakukan tindakan tersebut mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang masyarakat inisial Y melalui salah satu berita online yang menyatakan bahwa di Huta Sigaol marak terjadi judi sabung ayam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, tim patroli mendapati bahwa kegiatan judi sabung ayam yang dilaporkan telah berhenti beroperasi. Bahkan, arena sabung ayam yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan tersebut telah dibongkar. Tim patroli juga melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar yang mengonfirmasi bahwa gelanggang tersebut memang sudah tidak beroperasi lagi.
Kondisi cuaca pada saat pengecekan cerah, dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyatakan, bahwa Polsek Tanah Jawa akan terus memantau situasi di wilayah hukum mereka dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Dengan pengecekan ini, Polsek Tanah Jawa menunjukkan komitmennya dalam menanggapi laporan masyarakat dan memastikan bahwa wilayah mereka bebas dari kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi keamanan bersama.
Situasi di Huta Sigaol pasca pengecekan dilaporkan tetap aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi kegiatan ilegal yang kembali beroperasi. Polsek Tanah Jawa akan terus mengawasi dan melakukan patroli rutin untuk memastikan hal ini tetap terjaga.*
(PN)