"Buntut Penahanan Ijazah Eks Siswa Kurang Mampu, Kepsek SMAN 12 Medan Dipanggil Kejati Sumut

Monday, July 15, 2024, 12:46 WIB
Oleh Snipers.news



SNIPERS.NEWS | Medan - Buntut penahanan ijazah siswa kurang mampu di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Medan, kepala Sekolah Theresia Sinaga dikabarkan penuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).


Dalam agenda pemanggilan oleh Kejatisu, turut hadir orang tua eks siswa SMA N12 Medan, Mawarni bersama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut untuk memberikan keterangan.


Kepada wartawan, Ketua Wilayah (Ketwil) JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung melalui PIC Sosial JPKP Sumut Ria Sitorus mengutarakan bahwa pihaknya dimintai keterangan oleh pihak Kejatisu diwakili Muhammad Humairis S.H. Pembahasan disana tentang dugaan ketimpangan penggunaan dana BOS dan transaparansi uang KOMITE.


” Kita JPKP Sumut ikut hadir mendampingi orang tua yang ijazahnya sempat ditahan oleh pihak sekolah SMAN 12 Medan. Hal ini sekaligus menjawab surat laporan kita tentang sejumlah dugaan permasalahan pungutan uang Komite (SPP) dan Dana BOS disejumlah sekolah SMA Negeri di wilayah Sumut ini ” ujar Ria Sitorus.



Penulis. RP

TerPopuler