Polres Pematang Siantar Sambut Tim Penilaian Ombudsman

Monday, July 8, 2024, 19:36 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., sambut Tim penilaian Ombudsman dalam rangka pelaksanaan penilaian Penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 bertempat di Ruang Rupatama Polres Pematang Siantar, Senin, (8/7/2024) pukul  08.30 WIB. 

Tampak hadir Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi, S.H., Tim penilaian Ombudsman, Hana Filia Ginting dan Tetti Silaen serta para Kasat dan Kasi. 

Kapolres melalui Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ahmad Wahyudi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang di Polres Pematang Siantar kepada Team penilai pelayanan publik dan mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan kami. 

Sejalan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan arahan Presiden dan mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada Road Map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima pada Polres Pematang Siantar yang langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat.


Adapun pelayanan publik yang ada pada Polres Pematang Siantar antara lain Pelayanan Penerbitan Laporan Polisi (LP) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKLTK) pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam, Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Satuan Lalulintas.

"Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tersebut, dengan kesempatan ini mohon kiranya bimbingan dan arahan dari tim penilai agar ke depannya kami lebih baik dan semakin baik. Sehingga Polres Pematang Siantar menuju Polres yang Presisi," pungkas Wakapolres. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan wawancara kepada masyarakat.*

(PN)

TerPopuler