SNIPERS.NEWS | Tabanan - Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., yang diwakili Perwira Seksi Intelijen Kapten Inf I Ketut Suparta Ikut terlibat dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asiang (POA) tingkat Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh Kepala Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar Suhendra, S.E., M.M., dan Plh. Devisi keimigrasian kemenkumham Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat ini memiliki komitmen sinergitas antara pihak Imigrasi, Kodim dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap Orang Asing (POA) yang berada di wilayah. Oleh karena itu dibutuhkan Tim yang dapat melakukan pengawasan secara aktif, pada Kamis (11/7/2024).
Kepala Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar Suhendra, S.E., M.M., dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa Tim POA merupakan wadah untuk pengawasan orang asing, namun kewenangannya difasilitasi oleh masing-masing instansi.
"Pengawasan WNA bisa bersinergi dengan instansi di setiap wilayah dan ini akan menjadi lebih optimal dalam pelaksanaan pengawasannya, karena kami sadar akan pengawasan yang kami laksanakan tidak sempurna dan hanya ada di level kota, sehingga dengan adanya Tim ini dapat melakukan pengawasan lebih terjangkau sampai dengan ke desa - desa di wilayah," terangnya.
Di lokasi berbeda, Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., juga mengatakan, bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam bidang intel adalah pengawasan terhadap orang asing.
"Karena itu dibutuhkan kerjasama dengan Kantor Imigrasi dan Kesbangpol Kabupaten untuk bersama - sama memantau keberadaan WNA di wilayah, khusunya di Kabupaten Tabanan," terangnya.
Lebih lanjut Komandan Kodim menambahkan, mengingat beberapa waktu lalu terjadinya pelanggaran sindikat yang dilakukan oleh WNA.
"Tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA seperti Paspor yang sudah mati, Visa yang tidak sesuai dan lain sebagainya. Hal itu perlu kita waspadai agar daerah kita tidak dijadikan tempat bagi WNA yang ingin melakukan pelanggaran," tutupnya.*
(Arifin)