SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos., bersama personil piket merespon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tiga unit rumah terbakar di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Kota pematang Siantar, Rabu (31/7/2024) pagi pukul 01.15 WIB.
Ketiga Pemilik Rumah itu diketahui Bernama Rittar Pasaribu (51) wiraswasta, Parluhutan Pasaribu Umur (54) dan Eddy Ginting (53). Masing-.asing beralamat di Jalan D.i Panjaitan, kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, kota Pematang Siantar.
Awalnya, korban Parluhutan Pasaribu berada didalam rumah bersama istri dan anak- anaknya, mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istrahat mereka dan segera mereka keluar rumah karena diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yang menyala yang dihuni oleh korban atas nama Rittar Pasaribu.
Kemudian mereka langsung menyelamatkan diri dan beberapa menit kemudian Personil Polsek siantar Marihat dan Unit Damkar dari pemerintah kota Pematang Siantar datang berusaha untuk memadamkan api sebanyak 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran. Pukul 01.45 WIB api sudah dapat dipadamkan
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos., dan personil piket serta personal inafis Polres pematang Siantar yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp. 400.000.000.
Adapun Akibat Kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.*
(PN)