SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Dalam menciptakan tahapan Pemilu yang aman dan kondusif Polres Pematang Siantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, (30/8/2024) dimulai pukul 22.00 WIB.
Para personil tersprint terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin Ka SPKT Ipda Marbudi Hartono, S.Sos., yang menyampaikan sebelum melaksanakan tugas guna personil lebih paham dan ikhlas serta bermanfaat akan tugas yang akan dilaksanakan guna memiliki cara pikir dan Cara Bertindak (CB) dengan terarah dan Tidak Hunder Astimate atau anggap remeh.
Selanjutnya, para personil diberikan pembagian tugas untuk melakukan penindakan dan arahan dan himbauan dengan humanis terhadap pengguna jalan raya dengan menghimbau dan memberikan pencerahan terhadap pengguna jalan raya yaitu pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong saat melintas di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar guna kesadarannya menjadi pelopor tertib berlalu lintas.
Kemudian menyarankan kepada pengendara sebelum berjalan agar terlebih dahulu chek dengan pasti tentang administrasi berkendaraan, meyakinkan perlengkapan kendaraan standar atau sesuatu ketentuan yang berlaku serta kondisi ban dan angin dalam keadaan baik untuk menghindari kecelakaan.
Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar (Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi) Balap Liar, knalpot brong dan tempat hiburan malam.
Hasil pelaksanaan KRYD para personil tidak ada menemukan kendaraan yang melanggar.
Sekira pukul 00.00 WIB seluruh kegiatan KRYD telah selesai dilaksanakan, secara umum berjalan aman dan kondusif. Hasilnya tidak ada kendaraan yang ditindak atau Nihil.
Selanjutnya, para personil Opsnal melaksanakan Mobile / Patroli di wilayah Polsek masing-masing sesuai dengan hasil deteksi yang telah dimiliki menjadi lokasi / tempat yang menjadi prioritas yang wajib di sentuh atau di sambangi serta mengoptimalkan Kepolisian guna pencegahan terhadap Potensi secara dini sebelum menjadi kejadian nyata.*
(PN)