Diduga Unsur Politik Hentikan Penerima PKH Sepihak, Ketua Umum DPP LSM PKN Kecam Tindakan Kades Sei Buluh Serdang Bedagai

Saturday, August 31, 2024, 18:25 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Serdang Bedagai - Diduga kuat adanya unsur politik, Kades (Kepala Desa) Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Subandi, berhentikan sepihak Penerima Program Keluarga Harapan (PKH),
menanggapi hal ini Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Keadilan Nusantara (LSM PKN) mengecam tindakan tersebut, Sabtu (31/8/2024).

Menurut keterangan dari Irwanto (47) warga Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai, dirinya di berhentikan sepihak di karenakan tidak memilih dan memcoblas di saat istri dari Kepala Dinas Sosial serdang Bedagai, Ariyanto, S.pd., yang mencalonkan di waktu pemilihan calon DPRD lalu.

"Hal ini di sampaikan langsung oleh Bu Jannah selaku pendamping PKH di Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu serdang Bedagai dengan mengatakan, Pak Irwanto ada masalah apa?, ini ada surat pemberhentian PKH dan bapak di panggil Kades Subandi," tutur Irwanto menirukan ucapan Ibu Jannah.

Merasa penasaran, Irwanto pun datang ke Kantor Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu menanyakan hal tersebut 

Setiba di Kantor Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu, Irwanto langsung menjumpai Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu, Subandi, dan menanyakan prihal pemberhentian dirinya.

"Kenapa saya diberhentikan dari PKH?," ucapnya. Dan dengan lantangnya Kades Subandi mengatakan,  karena kamu tidak memilih dan mencoblos istri dari pak Kepala Dinas Sosial, Ariyanto S.pd., di waktu pemilihan Calon DPRD lalu. Makanya PKH mu di blacklist," kata Kades Subandi.


Mengenai hal tersebut, Ketua DPP Perjuangan Keadilan Nusantara (PKN) Junaidi Nasution mendampingi Irwanto mendatangi Kantor Dinas Sosial Serdang Bedagai yang di terima langsung oleh Kadis Aryanto S.pd., pada Jumat, 23 Agustus 2024, untuk mempertanyakan tentang pemberhentian sepihak PKH yang di alami oleh Irwanto. 

"Dari jawaban yang kami terima bahwa pemberhentian tersebut bukan dari Dinas Sosial tapi dari Kantor Desa dan kami pihak DPP LSM PKN konfirmasi ke Kades Sei Buluh, Subandi, mengatakan, bahwa pemberhentian PKH tersebut dari Kadis Sosial Serdang Bedagai," terangnya.

"Jadi, kami sekarang dari DPP LSM PKN yang mendampingi Irwanto seakan tidak menerima jawaban yang akurat. Ada Apa ini?, jangan Dana dari PKH di jadikan ajang politik, itukan haknya rakyat. Apalagi Irwanto ini penyandang Disabilitas sudah seharusnya dapat bantuan PKH bukan di berhentikan dengan tidak jelas sepihak di karenakan tidak memilih atau mencoblos istri dari Kadis Ariyanto," Kecam Junaidi.

Sudah 79 Tahun Indonesia Merdeka, lanjutnya, masih ada juga pejabat kita yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan buat menindas orang kecil, menzolimi. Bukannya kasihan atau prihatin malah main berhentikan sepihak tanpa adanya  kejelasan yang akurat. Jangan tutup telinga buka mata hati karena kalian itu pejabat seharusnya mengayomi dan melindungi.

"Kami juga DPP LSM PKN berulang kali memohon kepada Kadis Sosial Serdang Bedagai, Ariyanto, S.Pd., agar mempertemukan dengan Kades Sei Buluh Subandi, pendamping PKH Sei Buluh, ibu Jannah agar mendapat penjelasan yang pasti," pungkas Junaidi.

Namun, hingga berita ini di tayangkan, pertemuan belum juga terealisasi.

(JE)

TerPopuler