SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan berinisial BS (33), pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Sebelumnya, petugas Sat Narkoba menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Baja Kota Tebing Tinggi. Bermodalkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba mendatangi lokasi kejadian.
"Nah, di TKP petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas pun menggeledah pakaian pelaku dan menemukan 2 paket sabu seberat 1,83 gram, plastik klip transparan kosong, pipet berbentuk runcing, kotak mata pisau carter dan uang tunai," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut benar miliknya, yang akan dia edarkan. Usai meringkus pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba," tandasnya.*
(JE)