SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah yang terletak di Jalan Madura Bawah atau Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jum'at (30/8/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Satu unit rumah semi permanen itu dibagi menjadi tiga pintu yang ditempati kepala keluarga yakni Gimun (60), Almarhum Minol ditempati cucunya Madan dan Icot (80).
"Awalnya, saksi Armansyah Pasaribu (40) selaku Kepala lingkungan (Kepling) dan Zery (35) melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah ditempati Gimun," terangnya.
Kemudian api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah yang ditempati Madan dan Icot. Petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkot Pematang Siantar dan 1 Unit milik PT. STTC datang ke lokasi kejadian.
"Pukul 10.00 WIB para petugas Damkar berhasil memadamkan api," katanya.
Selanjutnya, Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., bersama personil piket langsung melakukan olah TKP.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian ditaksir Rp.150.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya," pungkasnya.*
(PN)