Pelaku Pencurian di Masjid Nurul Hikmah Ditangkap Polsek Siantar Selatan

Sunday, August 18, 2024, 23:37 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Personil Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian alat pertukangan dan bahan bangunan di Masjid Nurul Hikmah yang terletak di Jalan Cipto Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar pada Jum'at (16/8/2024) pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung, S.H., mengatakan, bahwa pelaku pencurian itu berinisial JPS alias Sikil (25) warga Jalan Pematang SK 29 Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. 

Pencurian itu diketahui pada Senin, 12 Agustus 2024, pagi sekira pukul 08.00 WIB. Dimana, pagi itu saksi Irianto (60) sebagai kuli bangunan mau bekerja di Masjid Nurul Hikmah tersebut untuk membangun kamar mandi milik Masjid. Saat saksi ingin mengambil alat-alat pertukangan di gudang di belakang Masjid, saksi Irianto melihat alat-alat pertukangan sudah tidak ada lagi ditambah bahan-bahan bangunan seperti keramik (ukuran 50 cmx50 cm), pintu terbuat dari aluminium serta pintu fiber juga hilang.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi Irianto langsung menghubungi pelapor Muhammad Nasir sebagai pengurus masjid Nurul Hikmah guna memberitahukan kejadian tersebut. 

Lalu sekira pukul 09.30 WIB pelapor tiba di Masjid Nurul Hikmah untuk mengecek kejadian tersebut. 

Setelah pelapor mengecek kejadian tersebut, ada barang-barang yang hilang dari gudang masjid antara lain : Keramik Merk Milan berukuran 50 cm x 50 cm warna krem sebanyak 40 kotak dan Keramik Merk Concort berukuran 50 cm x 50 cm warba abu-abu sebanyak 10 kotak. Kemudian alat alat pertukangan bangunan yakni 1 buah grenda, 1 buah alat potong keramik, 1 buah mesin bor, 1 buah gergaji, 1 buah linggis, 1 buah martil, 7 buah pintu kamar mandi berbahan stainless . 


Akibat kejadian itu Masjid Nurul Hikmah mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp. 10.000.000 sehingga Muhammad Nasir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan guna diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.

Kemudian Kapolsek Siantar Selatan bersama dengan anggota melakukan pengungkapan kasus tersebut dan pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari Personil berhasil menggungkap kasus pencurian itu dengan menangkap pelakunya berinisial JPS alias Sikil di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

"Dari pelaku Sikil ditemukan barang bukti berupa 2 kotak keramik merk Concord, 1 buah manual tile cutter merk massaki, 1 Buah obeng, 3 buah Pintu kamar mandi jenis aluminium warna hitam dan 1 buah pintu kamar mandi jenis aluminium warna silver," ungkapnya.

Saat diinterogasi Pelaku JPS alias Sikil mengakui perbuatannya mencuri di Masjid Nurul Hikmah tersebut. Lalu pelaku Sikil dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan. 

Saat ini Pelaku sedang tahap pemeriksaan dan akan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar," tutup Kapolsek.*

(PN)

TerPopuler