Pemberian hak integritas berupa Remisi Umum kepada 64 warga binaan telah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup baik selama menjalani pembinaan di Rutan.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Beri Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Sebanyak 64 Orang
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Nimrot Sihotang Pimpin Apel
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Nimrot Sihotang Pimpin Apel
“Saya mewakili Karutan Kelas I Medan dan seluruh petugas Rutan Kelas I Medan, pesan saya agar di luar nanti jangan mengulangi perbuatannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terima kasih kepada WBP yang telah menjalani aturan Rutan Kelas I Medan dengan baik”, ujar Zulkifli selaku Petugas Rutan Kelas I Medan
“Terima kasih kepada Bapak Karutan Kelas I Medan atas pelayanan yang baik kepada kami tanpa PUNGUTAN. MERDEKAAA!!!”,
Penulis . RP