Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Beri Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Sebanyak 64 Orang

Monday, August 19, 2024, 07:10 WIB
Oleh Snipers.news



SNIPERS.NEWS | Medan-Helvetia - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berikan Remisi Umum 17 Agustus kepada 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8)
Pemberian hak integritas berupa Remisi Umum kepada 64 warga binaan telah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup baik selama menjalani pembinaan di Rutan.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Beri Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Sebanyak 64 Orang
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Nimrot Sihotang Pimpin Apel
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Nimrot Sihotang Pimpin Apel



“Saya mewakili Karutan Kelas I Medan dan seluruh petugas Rutan Kelas I Medan, pesan saya agar di luar nanti jangan mengulangi perbuatannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terima kasih kepada WBP yang telah menjalani aturan Rutan Kelas I Medan dengan baik”, ujar Zulkifli selaku Petugas Rutan Kelas I Medan
“Terima kasih kepada Bapak Karutan Kelas I Medan atas pelayanan yang baik kepada kami tanpa PUNGUTAN. MERDEKAAA!!!”, 



Penulis . RP 

TerPopuler