SNIPERS.NEWS | Labuhan Batu - Pemerkosaan gadis di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah kos- kosan yang terletak di Kampuang sipirok, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu. Polres Labuhan Batu berhasil menangkap 2 dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial PIJ (21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan SZ (23) warga Pondok Indomi, Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu.
Kasus ini terungkap setelah RCV (17) Pelajar, warga Dusun Cinta Makmur Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. seorang anak gadis menjadi korban persetubuhan dilaporkan hilang oleh ayahnya, Mangara (44) pada Jumat, 6 September 2024, lalu.
Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.
Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban.
Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.
Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan, Sabtu, 7.m September 2024, sekira pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.
Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Syafrudin, Minggu (8/9/2024) mengakui penangkapan dua dari 10 tersangka pencabulan gadis dibawah umur.
“Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami,” sebut Kasi Humas.
Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhan Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA.
"Mereka mengakui perbuatan dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya," terangnya.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi,” tutup Humas.*
(JE)