SNIPERS.NEWS | Denpasar - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Penganut Kepercayaan (DPD HPK) Provinsi Bali menggelar Pisowanan (Pertemuan Agung) bertempat di Rumah Doa, Jalan Gunung Soputan Gang Subali No.22 Denpasar, Bali, Rabu (4/9/24).
Acara yang di hadiri oleh Tokoh Budaya, Tokoh Lintas Agama, dan tokoh masyarakat di antaranya, Gus Hudi, Roy Barokah, (Sapu Jagat Karomah) Ketua Rumah Nuswantoro (Romo Ainul Karim) dari (PSND, Agus, Jro Ketut Winda dan Ajung Putranjaya), serta hadir dari Ikawangi Dewata, Kang Mas Agustinus Winjaya.
Selain itu, tampak hadir Ketua DPD Ahlul Bait Indonesia, Habib Ridho Al-Haddar, Ketua DPW Mahasi Bali, Romo Effendi Halim, dari Permabudi Bali, Yudo, dari Padepokan Mas, Antoni, Trah Banyumas Ki Sandy Kala serta hadir Master Gitar Klasik, Lianto Tjahjoputro.
Dalam keterangannya, Ketua DPD HPK Bali Ir. Basilius Budi Dharma yang akrab di sapa Romo Budi mengatakan, bahwa Pisowanan budaya ini juga menjadi program kerja rutin dari DPD HPK Bali.
"Kegiatan ini untuk bersinergi serta menyamakan persepsi khususnya dalam interaksinya dengan organisasi yang peduli budaya Nusantara dan tokoh lintas agama di Bali," ungkapnya.
"Dengan adanya Pisowanan budaya Nusantara ini, diharapkan akan terus berkesinambungan dan dapat menjadi sarana bagi kebangkitan budaya Nusantara dan ajaran leluhur Nusantara untuk semakin mempererat dan mempertahankan eksistensinya," terangnya.
HPK sebagai organisasi, lanjut Romo Budi, dengan berbasis kepada nilai-nilainya luhur nusantara di harapkan mampu menjadi pengayom dan mengimplementasikan ajaran Bhinneka tunggal Ika Tan Hana Dharma Wangsa.
Sebagaimana diketahui bersama, keinginan HPK sebagai Himpunan organisasi diharapkan mampu menjadi wadah, baik bagi perseorangan maupun organisasi yang telah memiliki legal standing dan pengakuan dari negara untuk mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 97/PUU-XIB/2016 yang merupakan suatu bentuk regulasi atau payung hukum yang dimunculkan oleh negara untuk memberikan pengakuan dan perlindungan kepada warga negaranya dalam kebebasan memilih, memeluk dan menjalani agama asli leluhur Nusantara.*
(Aisyah)