Dua Pria Ditangkap Polisi Atas Kasus Pembongkaran SDN 106871 Gunung Pamela Sipispis

Wednesday, January 22, 2025, 15:12 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Serdang Bedagai -
Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, yang terletak di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin dini hari, 20 Januari 2025.

Hal ini seperti dalam keterangan Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (22/1/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang guru di sekolah tersebut. Dalam laporannya, kejadian diketahui pada Senin pagi oleh guru itu.

"Awalnya, seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol, gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah diperiksa, sebanyak 6 unit laptop dan 7 unit chromebook sudah hilang. Total kerugian ditaksir sekitar Rp. 50 juta," sebut Kasi Humas.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ. Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin dini hari 20 Januari 2025, unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial MRP (25) dan WH (24).


"Kedua pelaku ditangkap dari dalam sebuah rumah di Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis tanpa ada perlawanan," terangnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian," jelasnya.

"Terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," tutup Kasi Humas.*

(JE)

TerPopuler