SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah yang juga Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam dan Pimpinan Ponpes Asbabul Rahmah Kota Tebing Tinggi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial RP dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kasus ini berawal dari sebuah berita yang diposting oleh RP terkait dugaan keresahan masyarakat terhadap usaha pengolahan parut kelapa yang disebut mengganggu ibadah, termasuk adzan.
Mendengar informasi tersebut, Ustadz Muslim bersama beberapa tokoh agama dan perwakilan DMI Kota Tebing Tinggi melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil investigasi, warga sekitar, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), kepala lingkungan, serta tetangga pengusaha parut kelapa tidak menemukan adanya gangguan yang dikeluhkan dalam pemberitaan tersebut.
Temuan ini diperkuat dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh berbagai pihak terkait. Ustadz Muslim, kemudian menghubungi RP untuk meminta klarifikasi terkait berita yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Namun, RP tetap bersikeras bahwa ia memiliki bukti dan saksi terkait pemberitaannya.
Sebagai tanggapan, Ustadz Muslim dan rekan-rekannya membuat video klarifikasi yang meminta RP untuk menarik kembali berita tersebut dan meminta maaf kepada pengusaha yang bersangkutan serta umat Islam. Ia juga mengimbau umat Islam agar tetap bersabar dan tidak terpancing emosi.
Namun, keesokan harinya, Ustadz Muslim justru dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh R.P
Pelaporan terhadap Ustadz Muslim memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama umat Islam di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah tokoh agama serta masyarakat menyatakan dukungan terhadap Ustadz Muslim dan mengecam tindakan R.P.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebing Tinggi, Ustadz Yusnul menyatakan, bahwa DMI siap memberikan dukungan penuh kepada Ustadz Muslim.
“DMI siap pasang badan. Jangan kasih kendor,” ujar Yusnul, Jumat (31/01/2025).
Dukungan serupa juga datang dari berbagai kalangan masyarakat, antara lain,
Junaidi : “Kita lawan, Ustadz!”
Heriandi : “Fitnah lebih kejam dari pembunuhan.”
Baron : “Kejar R.P sampai masuk penjara!”
M. Nuh : “Medan perlu menurunkan pasukan!”
Ade Sofyar : “Siantar siap turun!”
Joko Pitoyo : “Siap turun gunung!”
Komentar-komentar ini menggambarkan kekecewaan umat Islam terhadap laporan yang dianggap tidak berdasar tersebut.
Menyikapi situasi ini, berbagai pihak mengingatkan agar kasus ini ditangani dengan bijaksana oleh aparat penegak hukum. Penyelesaian yang tidak tepat dapat memicu ketegangan sosial yang berpotensi merugikan semua pihak.
Para tokoh agama mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi. Mereka berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif agar tidak berkembang menjadi isu SARA yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Saat ini, umat Islam dan masyarakat Kota Tebing Tinggi terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian.*
(JE)