Berawal atas dasar persaudaraan kepada keluarga , Nurhaida Sianipar ada di kunjungi oleh tamu salahsatu keluarga yang berinisial TS menyampaikan niat dalam kunjungannya kepada keluarga Nurhaida Sianipar karena membutuhkan dana serta memberikan keyakinan kepada Nurhaida Sianipar untuk membantu dirinya meminjam uang ( kredit ) pada Bank BRI Ujung Padang yang akan digunakan untuk keperluan TS , namun ibarat pepatah mengatakan Air Susu dibalas dengan Air Tuba rasa kecewa yang dirasakan oleh Nurhaida Sianipar hingga saat ini belum terobati karena TS diduga tidak bertanggung-jawab pada kewajibannya dalam membayar cicilan setiap bulannya.
Awak media lakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Albert Sihombing mengatakan " Semula TS masih bisa dihubungi melalui telepon ataupun WhatsApp nomor 085272304*** , lalu di Januari 2025 ibu saya Nurhaida Sianipar ada menerima pesan melalui WhatsApp dari Bank BRI Ujung Padang supucuk surat somasi pertama terkait kredit uang atas namanya untuk segera diselesaikan sehingga sampai somasi kedua dari Bank BRI datang kepada ibu saya untuk segera menyelesaikan terkait kredit atasnamanya, padahal seharusnya pada tanggal 10 Oktober 2024 yang lalu kredit tersebut sudah lunas . Namun kami sangat terkejut terutama ibu saya , karena dibulan Januari 2025 ini mengapa tetap ada tunggakan sebanyak 10 kali angsuran lagi belum di selesaikan sehingga pihak BRI memanggil Ibu kami (Nurhaida Sianipar ) untuk somasi sebanyak Dua kali " jelasnya
Kemudian, Dengan rasa geram dan kecewa ibu kami Nuraida Sianipar berusaha menghubungi TS via telephone WhatsApp agar segera diselesaikan angsuran sebanyak 10 bulan tersebut secara baik-baik , namun keesokan harinya TS tidak dapat dihubungi kini jangankan melunasi angsuran tersebut saat ini WhatsApp ataupun telepon kami di blokir oleh TS , diduga supaya kami tidak dapat menghubunginya. Jadi dengan di blokirnya nomor kami otomatis kami duga TS tidak ada niat baik untuk melunasinya" ungkapnya
Lanjut Albert " Ibu saya dari kemarin Kamis 30 Januari 2025 hingga hari ini Sabtu (01-02-2025) datang ke rumah TS ( menginap ) di Pematang Siantar Simalungun hingga saat ini Ibu infonya belum bertemu dengan TS, kami ingin hal tersebut diselesaikan dengan baik namun mengapa TS menghindar dan tidak bersedia bertemu dengan ibu saya, maksudnya apa (?) herannya
Tim berusaha lakukan konfirmasi kepada TS via WhatsApp Sabtu (01-02-2025) mengatakan " Ya, dalam BLN ini saya lunasi pak ( Pebruari 2025 red) - Yang jelas dlm BLN ini saya lunasu ( Pebruari 2025 red )" jawab singkatnya
Selanjutnya konfirmasi kepada Kepala Dinas PERKIM Batubara Sabtu (01-02-2025) terkait permasalahan oknum ASN berinisial TS selaku salahsatu Ka.Bagian di Perkim Batubara mengatakan " Langsung ke orang nya aja bos. jgn buat tambah pikiran saya, sdh km panggil dia dan dia mau selesaikan katanya secara kekeluargaan, ni jg maralah ( masalah. red ) Kel jgn dibawa2 kantor " ketusnya
Selanjutnya awak media mempertanyakan 'Selaku kadis Perkim dan TS sebagai bawahannya ( Kabag )ASN Perkim, Apa tindakan yang sudah dilakukan kadis terhadap yang bersangkutan (TS)' sungguh sangat di sayangkan kadis Perkim Batubara tidak menjawab .
Diminta kepada PJ Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batubara untuk melakukan penyegaran kepada oknum kepala dinas Perkim dan bawahannya salahsatu kepala bagian ( Kabag ) berinisial TS karena oknum Kepala Dinas diduga tidak profesional dan tidak mampu pemikirannya dalam menghadapi permasalahan yang timbul yang dilakukan oleh bawahannya dan begitu juga kepada TS diduga tidak memiliki etika untuk melakukan pembayaran pada BRI Ujung Padang yang seharusnya pada bulan Oktober 2024 telah lunas hingga kini Februari 2025 masih menunggak sebanyak 10 angsuran diduga mempermalukan instansi pemkab. Batubara Sumatera Utara
( Kartika SS/team )