Sadis..!, Butuh Uang Buat Bayar Hutang Pria Ini Bunuh Sopir Taxi Online di Medan

Wednesday, February 26, 2025, 21:31 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Medan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan. Tersangka berinisial F alias Fadli (45) warga Ladang Bambu Medan Tuntungan, ditembak kedua kakinya karena hendak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan pihak kepolisian, terhadap jejak kejahatan yang ditinggalkan tersangka dalam melakukan aksinya. Tersangka ditangkap di kawasan Simpang Selayang Medan, ketika sedang berjalan hendak pulang ke rumahnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidana Umum (Pidum), Iptu  M. Hafizullah mengatakan,, bahwa tersangka menghabisi nyawa korban, Jannus Welman Simanjuntak (43) warga Dusun I Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal Deli, Sumatera Utara.

“Aksi tersangka cukup sadis dan sudah direncanakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Alasan tersangka butuh uang untuk bayar hutang,” ujar Kombes Gidion, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskannya, sebelum melakukan aksi kejahatan, tersangka menemui temannya inisial H untuk meminjam uang Rp. 25 juta. “Jadi inisial H ini mau memberi uang senilai tersebut, namun ia meminta carikan mobil kepada tersangka,” ungkapnya.


Dari permintaan inisial H, tersangka mulai merencanakan aksinya dengan memesan taksi online melalui indriver. Korban mendapat orderan penumpang dari tersangka sekitar pukul 19.00 WIB. langsung menuju ketempat tersangka di Ladang Bambu Medan Tuntungan.

Tersangka masuk ke dalam mobil dan duduk di belakang korban. Setelah jalan dan tak berapa lama tersangka minta korban berhenti dengan alasan jemput kakaknya. Namun setelah berhenti tersangka langsung melukai leher korban menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkannya.

“Korban terjatuh kearah kiri, namun karena korban masih terlihat bergerak, tersangka kembali melukai leher dan tubuh korban berkali-kali hingga korban kehilangan nyawa,” ucap Kapolrestabes Medan

Kemudian tersangka membawa koban dengan mobilnya dan arah Kutalimbaru malam itu. Keesokan pagi, jasad korban ditemukan warga sekitar hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan temuan jasad korban dan dihubungkan dengan penemuan mobil korban, akhirnya kita berhasil meringkus tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.*

(JE)

TerPopuler