Ketua DPC LSM Pakar : Polsek Dolok Merawan Miliki Tunggakan Kasus Curanmor

Thursday, April 17, 2025, 20:50 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Serdang Bedagai -
Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Iptu Herman Sentosa tidak boleh santai bahkan melupakan adanya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang belum diungkap. 

Menurut Ruben Sembiring Ketua LSM DPC Pakar (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kota Tebing Tinggi, Adanya tunggakan kasus hingga satu tahun lebih belum terungkap, menandakan Polsek Dolok Merawan belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku korban atau pelapor. 

Selain itu, katanya, belum terungkapnya pelaku curanmor disana, seolah memberikan ruang bebas terhadap pelaku untuk melakukan pencurian kembali di Wilayah hukum Polsek Dolok Merawan. 

"Kasus curanmor yang tidak terungkap selama satu tahun lebih ini, menjadi tunggakan kasus yang harus diselesaikan oleh Polsek Dolok Merawan yang dipimpin oleh Iptu Herman Sentosa. jangan kasus ini didiamkan dan jangan santai, bekerjalah dengan sungguh- sungguh. Bentuk tim untuk mengungkap kasus ini" ungkapnya, Rabu (16/4/2025). 

Dirinya menegaskan, keberhasilan Polisi dapat dinilai dari kinerjanya dalam mengungkap kasus.

"Karena mengungkap suatu kasus juga menjadi nilai keberhasilan bagi polisi. Selain itu memberikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Dolok Merawan. Jadi, adanya tunggakan kasus hingga satu tahun lebih belum terungkap, ini menandakan Polisi disana belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada korban atau pelapor dan tidak profesional," tegasnya. 

Untuk diketahui, Tunggakan kasus yang belum diungkap Polsek Dolok Merawan antara lain, Laporan dari korban atas nama Sarianto Damanik, kasus curanmor yang tertuang pada tanggal 12 Februari 2024 yang lalu dengan laporan polisi nomor : LP/B/02/II/2024/SPKT/POLSEK DOLOK MERAWAN/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMUT pada tanggal 12 Februari 2024 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Selain itu, korban marga Sembiring juga mengalami curanmor pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib lalu, sudah melapor ke Polsek Dolok Merawan namun belum juga terungkap. 

Kemudian belum lama ini, 5 Rumah warga di Desa Dolok Merawan juga dibobol maling  pada Rabu malam, 26 Maret 2025, satu malam dua rumah dibobol maling, Sepeda motor Honda Vario dan toko voucher paket data seluler digasak maling. Kemudian besi bangunan rumah warga. Pada jumat, 4 April 2025, dini hari, sepeda motor merk Honda Revo juga digasak dari dalam rumah yang ditinggal mudik. Pada Sabtu, 5 April 2025, sebuah rumah juga dimasukin maling dan menggasak handphone yang sedang dicas. 

Menanggapi adanya tunggakan kasus yang belum diungkap, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri  Sebayang saat dikonfirmasi mengatakan akan komunikasi dengan Kapolsek Dolok Merawan

"Besok saya telfon Kapolseknya ya," ucapnya di halaman kantor Reskrim.*

(JE)

TerPopuler