"Beredar berita di beberapa media yang menyatakan klien kami terjaring operasi yang dilakukan tim Yustisi dan Satpol PP. Bahkan pemberitaan tersebut seolah-olah telah menghakimi klien hukum seolah-olah telah bersalah. Bahkan beredar berita yang berkembang saat diamankan klien hukum kami bersama dengan seorang wanita, sementara dalam video yang beredar klien hukum kami di apit oleh 2 orang laki-laki sehingga berita tersebut sangat merugikan klien hukum kami," beber Dongan N Siagian, SH dan Haris Dermawan, SH.MH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi.
Bahwa klien hukum kami telah melakukan klarifikasi dengan beredarnya video dan berita terkait dirinya. Video yang beredar itu adalah klien hukum kami bersama teman-temannya, kejadian jumat malam saat Kades Alfian makan malam bersama staffnya,sambung Haris Dermawan.
"Kebetulan teman-temannya bernanyi di room yang tersedia di Puja Sera yang tersedia tempat hiburan tersebut. Karena hari sudah larut malam, maka Kades Alfian memanggil teman-temannya untuk pulang, Namun sesampainya di room teman-temannya meminta Kades untuk bernyanyi satu lagu baru pulang, baru duduk beberapa menit langsung terjadi penggerebekan," jelas Kades Alfian.
Sementara salah satu teman Kades Parit Baru yang bernama Helmi membenarkan apa yang disampaikan oleh Kades Alfian. Bahwa sebenarnya Alfian sedang makan lalu karena sudah larut malam maka beliau memanggil kami untuk pulang dan kami meminta Kades Alfian nyanyi 1 lagu baru pulang ke rumah.
Sementara itu Dongan salah satu kuasa hukum Kades Alfian menyebutkan dengan adanya klarifikasi ini maka semua pihak jangan membuat tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar tanpa melihat fakta yang sesungguhnya terjadi.
"Terkait pemberitaan dan beredar itu sangat merugikan nama baik klien kami baik sebagai pribadi dan sebagai kepala desa. Video tersebut tidak bisa dijadikan dasar mengatakan klien nya tidak bermoral," ungkap Dongan.
Atas pemberitaan yang dinilai merugikan klien hukumnya, Dongan N Siagian akan menyurati dan meminta klarifikasi atas pemberitaan yang sudah merugikan kliennya tersebut sekaligus dianggap pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya ,jika tidak diindahkan maka dengan sangat terpaksa kuasa hukum dari kantor hukum Haris Dermawan dan rekan akan melaporkan permasalahan ini ke aparat Kepolisian.
"Hal ini kami lakukan agar menjadi pembelajaran bagi kita semua tidak dengan mudah termakan isu dan menghakimi orang yang belum tentu bersalah," tegas Dongan Siagian.
( Kartika SS )