SNIPERS.NEWS | Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali pada Rabu (18/6/2025) menerima kunjungan audiensi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak, khususnya dalam upaya pembentukan regulasi daerah.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana beserta jajaran. Audiensi ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah demi kemajuan bersama.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem dalam menjaga koordinasi dan kolaborasi yang baik," ujar I Wayan Redana.
Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat krusial, terutama dalam proses pembentukan regulasi daerah dan berbagai aspek hukum lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan kembali pentingnya komunikasi dua arah untuk memastikan setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan koridor hukum.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengungkapkan, bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin baik selama ini. Kunjungan ini diharapkan dapat semakin menguatkan sinergi antara Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem dengan Kanwil Kemenkum Bali, terutama dalam memastikan kepatuhan hukum dan kelancaran program-program pembangunan di wilayah Karangasem.
Pertemuan audiensi ini diakhiri dengan harapan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus berjalan harmonis dan produktif. Komunikasi dan koordinasi yang intensif diharapkan mampu menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem.*
(Arifin)