Kapolres Jembrana Bersama Ketua KPU dan Bawaslu Melaksanakan Pemusnahan Surat Suara yang Rusak

Wednesday, December 9, 2020, 05:39 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K,bersama Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana Melaksanakan Pemusnahan Surat Suara yang Rusak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020,di halaman Kantor KPU Kabupaten Jembrana,selasa (8/12) pkl 08.30 wita.

Dalam kegiatan Pemusnahan Surat suara yang rusak pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jembrana tahun 2020 hadir Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K,
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ST bersama Komisioner lainnya
dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Adi Mulyawan, ST.

Pelaksanaan pemusnahan surat suara berdasarkan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2020 tentang pengamanan surat suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota,  pemusnahan surat suara rusak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020  sebanyak 768 ( Tujuh ratus enam puluh delapan ) lembar dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat dikenali lagi bentuk awalnya.

 Sebelum pemusnahan, diawali dengan penandatanganan berita acara nomor  876/PP. 09.3-BA/5101/KPU-Kab/XII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Pada akhir kegiatan, berita acara pemusnahan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana kepada Kapolres Jembrana.

" Hari ini saya menghadiri Pemusnahan surat suara yang rusak dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jembrana tahun 2020  yang di laksanakan KPU Kabupaten Jembrana,
Pemusnahan surat suara rusak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020  yang dimusnahkan dengan cara dibakar." Kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K,saat di minta wawancara humas Polres Jembrana,selasa (8/12) .

(Agung DP/Iskandar)

TerPopuler