Dua Warga Binaan Lapas Salambue Mendapat RK di Hari Raya Waisak

Wednesday, May 26, 2021, 19:30 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Budha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak Tahun 2021, Rabu (26/5/2021). 

Dari 1.078 penerima RK Waisak Tahun 2021, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari, 587 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 206 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 128 narapidana. 

Sementara itu, 12 orang menerima RK II, atau langsung bebas usai menerima remisi pada warga binaan lapas Kelas IIB P. Sidimpuan Desa Salambue Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. 

"Pemberian remisi merupakan wujud Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran," ucap Reinhard Silitonga. 

"Diharapkan, pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," sambung Reinhard Silitonga. 

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memiliki 2 Warga Binaan yang menerima remisi waisak, yang diserahkan oleh Renaldi Hutagalung selaku Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.*

(Iwan)

TerPopuler