Kadiskes Deli Serdang Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Arogansi Anggotanya

Wednesday, November 17, 2021, 15:22 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deli Serdang Dr. Ade Budi Krista terkesan bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan arogansi anggotanya yakni Dr. RG, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan.


Padahal, awak media sudah beberapa kali mengkonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812-9440-XXXX, dan pesan yang dikirimkan sudah contreng dua yang artinya sudah dibaca.


Dr. Ade Budi Krista, selaku Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang diduga enggan menjawab dan tak mau memberikan komentarnya mengenai Dr. RG, Kepala Puskesmas Rawat Inap Bandar Khalipah yang terkesan arogan tersebut.


Ditempat berbeda, awak media ini kembali meminta tanggapan Arfand Abdilah, S.H., yakni Tenaga Ahli Ketua DPRD Deli Serdang sekaligus Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Gerindra Deli Serdang.


Arfand sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan, yang kurang responsif atas apa yang menjadi temuan di lapangan terkait kinerja para anggotanya, terlebih yang meminta keterangan adalah wartawan.


Menurut Arfand Abdilah, sebagai pejabat publik di pelayanan publik, memang seharusnya Kadis dan Kapus tersebut bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama kepada anggotanya, sebagaimana etika maupun sopan santun.


"Karena, pejabat publik di pelayanan publik selaku abdi masyarakat harus memiliki sikap yang ramah dan dapat memberikan tauladan untuk masyarakat maupun anggotanya," ucap Arfand Abdilah.


Hal senada juga dikatakan Aktivis Desa Bandar Khalipah R. Anggi, saat dimintai tanggapannya mengenai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.


R. Anggi juga menyayangkan jika memang benar Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang enggan menjawab pertanyaan wartawan.



Menurutnya, sah-sah saja Kepala Dinas Kesehatan tidak menjawab atas pertanyaan awak media. Namun menurutnya, dengan tidak menjawabnya Kadis Kesehatan DS tersebut soal anggotanya yang terkesan arogan, diduga Kadis tersebut melindungi dan membiarkan anggotanya bersikap seperti itu.


"Begitu juga sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa sebagai mitra kerja pemerintah harus dijaga, karena seorang pewarta, wartawan atau jurnalist dan begitu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam bertugas sebagai kontrol sosial didasari oleh Undang-Undang," ujar R. Anggi.


Menurut keduanya, baik  R. Anggi maupun Arfand Abdilah, dengan sikap arogansi dan terkesan tidak bersahabatnya Kadis Kesehatan Deli Serdang dan Kepala Puskesmas Rawat inap tersebut, seolah menghalangi atau menghambat tugas wartawan dalam mencari informasi maupun konfirmasi tentang hal yang dimaksud.


Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 18 Undang-Undang No 40 tahun 1999, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).


Lanjut keduanya, semoga permasalahan ini dapat diklarifikasi dan diselesaikan Kadis maupun Kapus dengan kepala dingin, duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak berlarut larut hingga harus menempuh jalur hukum dan adanya aksi aksi yang tidak diinginkan.


Untuk itu, antara media, LSM sebagai mitra kerjasama pemerintahan harus harus sama-sama saling menjaga hubungan baik.


Diketahui didalam pemberitaan sebelumnya, kabar belasan nakes dari Puskesmas Bandar Khalipah jalan-jalan ke Bali menarik untuk disimak.


Pasalnya, Kepala Puskesmas dr. RG sontak menyebut kabar itu hoax. Tapi Kadis Kesehatan Deli Serdang dr. Ade Budi Krista mengakui telah memberi ijin.


Suasana pandemi Covid-19 tidak mengganjal langkah belasan tenaga kesehatan (nakes) untuk jalan-jalan ke Bali. Alhasil, dari tanggal 14-20 Oktober 2021, Puskesmas Rawat Inap yang terakreditasi Dasar, yang berlokasi di Jalan Puskesmas Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang sepi tanpa aktivitas.


Perlu diketahui juga, di dalam rentetan pemberitaan yang bertubi tubi dari 11 nakes Bandar Khalipah diduga plesiran ke Bali ditengah pandemi dan diucapkan bahwa hal tersebut Hoaks, yang tidak di akui serta sikap oknum Kepala Puskesmas Bandar Khalipah yang terkesan arogan, sempat mendapat komentar tegas dari Aktivis dan Tenaga Ahli Ketua DPRD Deli Serdang.*


(R - 1)

TerPopuler