SNIPERS.NEWS | Badung - Seorang residivis asal Sumba Pitter Baiyo Billi (33), alamat Puu Kawango, Desa Reda Wano, Kecamatan Wewena Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur dibekuk Team Opsnal Polsek Mengwi pada hari Sabtu 18 Desember 2021 pukul 16.00 Wita, disebuah rumah kos yang berlokasi di Taman Sari Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu (19/12).
Pitter Baiyo Billi diamankan Team Opsnal Polsek Mengwi karena telah mengambil dua buah Handphone (HP) diantaranya 1 buah HP Xiomi Redmi Note 5a warna silver casing hitam milik Tri Rinto Hartono (39) asal Jawa Tengah, serta mengambil 1 buah HP Xiomi Redmi 5 Plus warna hitam dan mengambil 1 buah dompet kulit warna hitam yang berisikan 1 lembar KTP, 1 lembar SIM C, 1 lembar ATM BNI, 1 lembar STNK dan uang tunai sebesar Rp 80.000,-. Milik Susanto (36) asal Jawa Tengah.
Menurut keterangan korban, barang yang hilang tersebut ditaruh oleh korban di bedeng Proyek Lapangan Tenis, Banjar Kang-kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada hari Jumat 03 Desember 2021, sekira pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, S.H. mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/38/XII/2021/SPKT/POLSEK MENGWI/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 3 Desember 2021, yang dilaporkan oleh korban sendiri ke Polsek Mengwi.
Adapun tujuan korban datang melapor ke Polsek Mengwi, karena pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021 sekira pukul 21.00, korban Susanto tidur terlebih dahulu kemudian menaruh HP Xiomi Redmi 5 Plus warna hitam miliknya disampingnya tidur, sedangkan korban Tri Rinto Hartono masih lembur mengecat tembok.
Sekira pukul 23.30 Wita, korban Tri Rinto Hartono mengecas HP Xiomi Redmi Note 5a warna silver miliknya kemudian langsung tidur. Keesokan paginya, Jumat (03/12) sekira pukul 05.30 Wita saat korban Susanto terbangun dan hendak mengambil HP beserta dompet miliknya sudah tidak ada, kemudian Susanto membangunkan korban Tri Rinto Hartono untuk menanyakan HP miliknya ternyata HP xiomi redmi note 5a warna silver milik Tri Rinto Hartono juga tidak ada ditempatnya.
"Atas kejadian tersebut, kedua korban datang ke Kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi.
"Atas laporan tersebut, melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H., untuk memimpin Team Opsnal Polsek Mengwi guna segera menangkap pelaku," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang residivis pencurian asal Sumba Barat Daya yang bernama Pitter Baiyo Billi.
Kemudian, berbekal data-data dan hasil olah TKP di lapangan, lalu Team Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.
Pada hari Sabtu 18 Desember 2021, Team Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jimbaran. Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mengwi di bawah kendali Iptu I Made Mangku Bunciana, S.H., kembali melakukan pembuntutan terhadap pergerakan pelaku di Jimbaran, dan pada pukul 16.00 wita pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah kos yang berlokasi di Taman Sari Benoa, Kuta Selatan, Badung
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah HP xiomi redmi 5 plus warna hitam, 1 buah HP xiomi redmi note 5a warna silver casing hitam dan 1 buah dompet kulit warna hitam yg berisi 1 lembar KTP, 1 lembar SIM C, 1 lembar ATM BNI, 1 lembar STNK dan uang tunai sebesar Rp 80.000,-. dibedeng Proyek Lapangan Tenis, Br. Kang-kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," imbuh Kapolsek Mengwi.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah HP xiomi redmi 5 plus warna hitam, 1 buah HP xiomi redmi note 5a warna silver casing hitam, 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan Nopol DK 6704 AL beserta STNK dan kuncinya, 1 buah jaket warna merah hitam, 1 buah celana jean warna hitam dan 1 buah helm KYT warna abu-abu tanpa kaca. Diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut, "tutup Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, S.H.*
(Arifin/Lilik/Hms)