Janji Kecamatan dan Kepolisian di DS Atas Galian C Ilegal di Batang Kuis

Friday, February 4, 2022, 08:23 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Aktivitas galian C ilegal di lahan eks PTPN II yang berada di Dusun 7, Desa Sena dan Firdaus Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang kembali beroperasi. Meski sebelumnya sempat berhenti, saat ditertibkan pihak kecamatan dan Satpol PP.

Ratusan dum truk bermuatan tanah hasil pengorekan di lahan milik negara itu kembali hilir mudik keluar dari area lahan eks HGU dengan bebas melalui Jalan Bandara Kualanamu.

Di lokasi galian yang berada di Desa Sena, tampak ada 2 alat berat jenis beko mengeruk tanah dan dimuat ke dalam truk oleh pengusaha yang diduga dikelola Abang Beradik berinisial sama (J), sementara di Firdaus yang diduga dikelola jurak.


Salah satu warga yang enggan disebut  identitasnya mengeluhkan aktivitas Galian C diduga ilegal di Kecamatan Batang kuis tersebut.

"Galian C di Kecamatan Batang Kuis ini harusnya benar-benar di tutup secara permanen, aktivitas yang sudah bertahun tahun ini dan bolak balik ditertibkan namun masih saja membandel," ujarnya.

Lanjut warga, "bandel bandel kali para pengusaha Galian C ini bg. Jalan rusak berabu. Maunya, apabila nanti ada penertiban lagi harus benar-benar serius bang, dan pihak yang berkompeten harus kompak dan solid agar galian C ini dapat ditutup secara permanen, bila perlu buat pos penjagaan dilokasi," tegas warga.

Bayu Anggara, S.H., selaku Kepala Desa Sena Kecamatan Batang kuis saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan mengenai Galian C diduga ilegal yang beroperasi di desanya mengatakan kegeramannya.


"Saya pribadi pun juga sebenarnya sangat risih bang. Kalau soal menyurati saya kira sudah bosan Pak Camat menerima surat teguran dari kami pihak desa. Tapi saya bermohon sama abang, coba koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten, supaya Galian C itu memang bisa ditutup secara permanen," jawab Kades dalam balasan WhatsAppnya.

Senada dengan Kepala Desa Sena, Avro Wibowo selaku Camat Batang Kuis saat dikonfirmasi, Kamis (03/2/2022) membalas singkat dan menegaskan akan tetap komit untuk menghentikan aktivitas ilegas tersebut.

"Terima kasih. Pihak kecamatan bekerja sama dengan Satpol akan tetap komit untuk menghentikan kembali aktifitas ilegal tersebut," jawab Avro kepada awak media dari WhatsApp pribadinya.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombespol Irsan Sinuaji, S.I.K., M.H., saat diminta tanggapannya menyebutkan akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Kami akan koordinasi dengan dinas terkait ya Ketua," jawab Kapolresta Deli Serdang singkat.*

(R. Anggi)

TerPopuler