Main Bondet di Flyover Paspro, Pemuda Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Monday, June 13, 2022, 18:16 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Media sosial di wilayah Probolinggo Kota digegerkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda yang melempar benda gumpalan bulat menyerupai bondet. Tak hanya itu, sesaat kemudian benda tersebut dilempar di flyover paspro yang diduga berada di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo (masuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota).

Saat menyentuh tanah gumpalan langsung meledak. Dentumannya cukup menggelegar. Beruntung, kondisi flyover tengah sepi tidak ada lalu-lalang kendaraan.

Video tersebut diunggah di akun Tiktok dan Facebook oleh akun Sultan Belut. Yang diunggah ada dua video, yakni berdurasi 15 detik dan 30 detik. Pengunggah menyematkan judul pada video POLRES PROBOLINGGO... khususnya Pak WADI, wargamu pak ini!!!.

Rata-rata warganet menuliskan komentar geram atas lagak / yang dilakukan para pemuda tersebut.
Netizen berharap polisi dapat mengamankan pemuda itu karena dianggap membahayakan.

Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota hanya butuh waktu 7 jam setelah video tersebut viral, pemilik akun tiktok @samsul87_
berhasil diamankan oleh petugas. Ternyata, pemuda berinisial SH tersebut adalah pelempar dan pengunggah video di tiktok sebelum viral di facebook.

Kapolres Kota Probolinggo AKP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan bahwa kejadian di video tersebut dilakukan pada malam takbir pada tanggal 02 Mei 2022 sekira pukul 23.00 Wib.

“Pelaku melempar benda tersebut untuk hiburan. Sengaja dilempar di lokasi tersebut karena tidak ada orang (sepi). Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyelidikan juga diketahui, bahwa pelaku hanya membuat 1 (satu) buah mercon yang mana sudah meletus seperti nampak pada video," terangnya, Senin (13/06/22).

Iptu Zainullah menerangkan bahwa terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan mengingat video tersebut sudah meresahkan. Indikasinya, banyak pelaku curanmor maupun pencurian hewan yang menggunakan Bondet saat menjalankan aksinya.

“Selanjutnya kepada pelaku sudah kami lakukan interogasi dan belum ditemukan keterkaitanya dengan pelaku pidana curanmor maupun pencurian hewan. Kemudian yang bersangkutan juga merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang mana dibuat di atas materai dan disaksikan oleh orang tua pelaku untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pengawasan," pungkasnya.*

Pewarta : Taufiq/Tofa/Humas

TerPopuler