SNIPERNEWS, Batam – Jaringan penyelundupan narkoba internasional digulung dalam operasi senyap di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau. Tim gabungan dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menyergap kapal asing bermuatan dua ton sabu pada Kamis 22 Mei 2025. Ini jadi pengungkapan terbesar sepanjang tahun.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan operasi ini merupakan hasil pengolahan intelijen mendalam yang mendeteksi pergerakan sabu dari Thailand menuju Indonesia melalui jalur laut. Tim gabungan membuntuti dan memantau aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur perairan rawan.
Pada Rabu 21 Mei pukul 00.05 WIB, kapal motor Sea Dragon Tarawa berhasil dihentikan. Di dalamnya enam pria langsung diborgol, empat WNI berinisial HS LC FR dan RH serta dua WNA asal Thailand WP dan TL.
Petugas mencium gelagat mencurigakan saat menemukan 31 kardus cokelat berisi ratusan bungkus teh Guanyinwang berisi kristal putih. Pemeriksaan lebih dalam menguak 36 kardus tambahan tersembunyi di tangki bahan bakar kapal.
Total 67 kardus berisi 2000 bungkus sabu disita. Beratnya mencengangkan, dua ton atau dua juta gram. Hasil uji laboratorium memastikan seluruhnya positif methamphetamine kelas I.
Seluruh barang bukti bersama kapal dan enam tersangka kini diamankan di BNNP Kepulauan Riau. Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Batam Muhtadi menyebut para pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mati atau seumur hidup.
Muhtadi menegaskan aksi ini bukan sekadar tangkapan tapi penyelamatan delapan juta nyawa dari ancaman sabu dan mencegah kerugian negara hingga 29 triliun rupiah akibat biaya rehabilitasi.
Zaky menyebut wilayah Kepulauan Riau sudah lama jadi jalur emas peredaran narkoba internasional. Ke depan pihaknya akan terus memperkuat taktik dan strategi untuk memberangus habis jaringan laut yang mencoba menyusup lewat celah perbatasan.