Kapolsek Selemadeg Barat dan Personil Yustisi Bagikan Masker Gratis

Wednesday, July 21, 2021, 17:12 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri no 22 tahun 2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan Perintah operasi Aman Nusa II Lanjutan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. 

Kapolsek Selemadeg Barat Polres Tabanan AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., bersama dengan Personil Patroli Samapta, Unit Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Rabu (21/7/21) pagi hingga siang hari.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Barat menyampaikan, bahwa pelaksanaan yustisi ini merupakan upaya Polsek Selemadeg Barat untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami berharap semua warga agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Prokes, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, meningkatkan imun tubuh dengan bergembira," kata Kapolsek Selemadeg Barat.


Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri dan untuk Bali berlaku PPKM level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11, maka kami menghimbau kepada masyarakat mari kita taati dan patuhi aturan yang berlaku, kurangi mobilitas diluar rumah, kalau tidak sangat mendesak, atau urgensi.

"Dalam yustisi kali ini kami menyasar tempat tempat keramaian berupa Pasar, pertokoan, rumah makan, warung- warung dipedesaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Kami juga memberikan Masker gratis kepada masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker dan melakukan peneguran untuk tidak mengulangi, kami himbau secara humanis agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap AKP I Gusti Lanang Jelantik SH.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler