Diduga Serobot Jalur Hijau, Kasi Trantib Janji Cek ke Lapangan

Thursday, December 23, 2021, 01:03 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan Deli - Terkait lahan dipinggiran bantaran Sungai Deli (jalur hijau) milik pemerintah yang diduga diserobot oleh CV. Kober, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Medan Deli berjanji akan menindaklanjutinya.

Hal itu disampaikan Kasi Trantib terkait adanya konfirmasi awak media, Senin (20/12/2021) pukul 15.44 Wib lalu, tentang perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan tanah negara.

"Terima kasih atas informasinya, laporannya akan saya cek ke lapangan," kata Adi yang merupakan Kasi Trantib Kecamatan Medan Deli.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pengusaha pengolahan plastik (CV. Kober-red), yang berada di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli ini diduga menyerobot lahan milik pemerintah (jalur hijau) yang tepatnya berada di belakang tembok perusahaannya.


Menurut amatan awak media ini, pagar perusahaan CV. Kober tersebut sangat menjorok ke pinggiran bantaran Sungai Deli, yang jaraknya hanya sekitar kurang lebih satu meter antara pagar dan bibir sungai.

Atas amatan yang dilakukan oleh awak media, juga telah dikonfirmasi kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan yang pasti, dan terkesan bungkam.

Asumsinya, dengan adanya dugaan penyerobotan lahan yang notabenenya merupakan jalur hijau, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan patut dipertanyakan ada atau tidaknya.*

(Ay)

TerPopuler